Tak terasa sudah cukup lama juga saya mencoba mempelajari tentang Asuransi, khususnya Asuransi Kendaraan yang memang sangat dibutuhkan orang yang mempunyai kendaraan bermotor.Dan ternyata sekarang bisa saya simpulkan,Asuransi Kendaraan MSIG merupakan Perusahaan Asuransi yang paling pantas menjadi pilihan ke satu anda.Kembali lagi website Aneka Ragam Ind\formasi berbagi data dan fakta terbarunya dengan judul Asuransi Kendaraan MSIG,Berkendara Tanpa Cemas
Pertama kali mendengar ungkapan Asuransi Kendaraan MSIG,Berkendara Tanpa Cemas, apa makna yang tersurat dan tersirat dari ungkapan tersebut yang merupakan slogan Devisi Asuransi Kendaran di MSIG.Karena Asuransi Kendaraan ini aldah salah satu produk dari PT.Asuransi MSIG Indonesia yang merupakan cabang dari MSIG dunia.
Pengalaman MSIG sebagai perusahaan Asuransi tak usah diragukan lagi, sebab sudah empat puluh tahun lebih berkiprah di bidang asuransi.Yang tentunya sudah sangat mahir atau ahli dalam mengelola asuransi publik di Indonesia dan negara lain di dunia ini.
Mengapa kita butuh Asuransi Kendaraan?
Sebab kendaraan bermotor yang kita punya ada kalanya mengalami sebuah gangguan yang tak kita harapkan, untuk itulah kita butuh Asuransi Kendaraan agar kita bisa melakukan klaim terhadap hal yang terjadi pada kendaraan kita, yang sesuai dengan apa yang ada dalam aturan Asuransi Kendaraan MSIG tentunya.
Tentang MSIG
Menggabungkan praktik terbaik di tingkat lokal maupun global, anak-anak perusahaan inti dan afiliasi dari MSIG Holdings (Asia) Pte. Ltd yang tersebar di ASEAN dan Hong Kong ("MSIG") telah menyediakan solusi asuransi umum selama lebih dari 100 tahun. Sebagai perusahaan asuransi terkemuka yang didirikan dengan perspektif jangka panjang, MSIG bertujuan untuk menawarkan solusi asuransi yang efektif, efisien dan mudah dipahami; disampaikan dengan layanan yang aktif dan tulus. Di seluruh kawasan regional, 4,300 karyawan kami melangkah lebih jauh untuk menambahkan nilai pada bisnis dan gaya hidup pelanggan kami dan menginspirasikan keyakinan pada mereka.
MSIG didukung oleh dasar yang kokoh dan warisan yang kaya dari Asuransi Mitsui Sumitomo Company, Limited, sebuah perusahaan asuransi yang telah mapan dengan peringkat keuangan yang kuat dari lembaga pemeringkat terkemuka, termasuk Standard & Poor’s dan Moody`s. Saat ini MSIG adalah salah satu dari sedikit asuransi umum asing yang memiliki perwakilan di setiap negara ASEAN, bukti dari kekuatan dan jangkauannya. MSIG juga mendapatkan manfaat sebagai bagian dari dari MS&AD Insurance Group - salah satu kelompok asuransi umum terbesar di dunia.
Memanfaatkan multi-kanal distribusi, kemitraan yang kuat dengan perantara dan jaringan geografis yang luas, MSIG menawarkan berbagai solusi asuransi personal dan komersial. MSIG membangun dan membina hubungan jangka panjang, membangun kemitraan yang erat di segala situasi.
Tentang MSIG Holdings (Asia) Pte. Ltd. (“MSIG Asia”)
Berlokasi di Singapura, MSIG Asia adalah perusahaan induk regional dan anak perusahaan dari Mitsui Sumitomo Insurance Company, Limited yang tergabung dalam MS&AD Insurance Group. MSIG Asia dipimpin oleh Chairman, Mr. Hideyuki Tanaka, dan Regional CEO, Mr. Alan J. Wilson.
Tentang Mitsui Sumitomo Insurance Company, Limited (“MSI”)
MSI merupakan hasil penggabungan antara Mitsui Marine & Fire Insurance Co., Ltd ("Mitsui Marine") dan Sumitomo Marine & Fire Insurance Co., Ltd. ("Sumitomo Marine") pada bulan Oktober 2001. Mitsui Marine and Sumitomo Marine merupakan perusahaan asuransi non-jiwa terkemuka dengan catatan sejarah yang panjang, dimana Mitsui Marine telah didirikan pada tahun 1918 dan Sumitomo Marine pada tahun 1893.
MS&AD Insurance Group Holdings, Inc (“MS&AD Holdings”)
Dianugerahi ‘General Insurance Company of the Year’ oleh Asia Insurance Review pada tahun 2011, MS&AD Holdings dibentuk pada April 2010 dari integrasi bisnis antara Mitsui Sumitomo Insurance Group Holdings, Inc, Aioi Insurance Co. Ltd. dan Nissay Dowa General Insurance Company Co. Ltd. Saat ini, MS&AD Holdings adalah salah satu kelompok asuransi umum terbesar di dunia yang terdapat di 39 negara dan wilayah, 14 di antaranya berada di Asia. Berbasis di Jepang, MS&AD Holdings aktif pada lima bisnis utama, yaitu asuransi non-jiwa domestik (Jepang), asuransi jiwa domestik (Jepang), bisnis di luar negeri, usaha jasa keuangan dan bisnis pengelolaan risiko.
MSIG Indonesia
PT. Asuransi MSIG Indonesia merupakan bagian dari MS&AD Insurance Group, kami adalah perusahaan asuransi umum patungan terbesar di Indonesia yang telah beroperasi selama 40 tahun dan terus-menerus berkembang setiap tahunnya.
Berbekal pengalaman dalam memberikan selalu yang terbaik, kami membawa nilai-nilai kami berakar jauh lebih mendalam. Kami melihat jauh disegala hal yang diasuransikan dan mendapati segala sesuatu mempunyai hati.
Jejak Rekam
Sejarah Perusahaan.
Sejarah panjang Perusahaan dapat ditelusuri kembali ke tahun 1970 ketika PT. Maskapai Asuransi Indonesia mulai bertindak sebagai Agen Umum untuk Taisho Marine and Fire Insurance Co, Ltd, Jepang. Pertumbuhan ekonomi Indonesia kemudian mempercepat perkembangan bisnis asuransi di negara ini. Lingkungan yang kondusif yang didukung oleh peraturan Pemerintah mendorong pembentukan perusahaan patungan asuransi umum.
Namun, sejak Desember 1990, Modal Disetor meningkat menjadi Rp 15,000,000,000 komposisi saham menjadi 79,60% dimiliki oleh pihak Jepang sedangkan 20,40% sisanya oleh pihak Indonesia.
MSIG ONLINE
Praktis, Aman dan Cepat
Kami menyadari bahwa tren pemenuhan gaya hidup terus berubah, menjadikan segalanya tersedia lebih cepat bagi Anda. Untuk itu kami hadir dengan MSIG Online sebagai solusi modern berbelanja produk Asuransi kapanpun dan dimanapun Anda berada.
Asuransi Kendaraan Bermotor
Memberikan jaminan penggantian terhadap kerugian atau kerusakan atas kendaraan bermotor anda.
Ikhtisar
Asuransi memberikan jaminan penggantian kepada tertanggung terhadap kerugian atau kerusakan atas kendaraan bermotor yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh:
1. Kecelakaan, tabrakan/benturan, perbuatan jahat oleh orang lain, pencurian, kebakaran, dan sambaran petir.
2. Sebab-sebab selama penyeberangan dengan kapal feri.
3. Kerusakan terhadap roda, ketika menyebabkan kerusakan pada kendaraan akibat kecelakaan.
4. Biaya yang wajar yang dikeluarkan, seperti biaya penderekan akibat kecelakaan, maksimum 0,50% dari jumlah pertanggungan.
BELI SEKARANG!
Jaminan
Jaminan Dasar
Risiko Gabungan/Komprehensif
Polis gabungan/Komprehensif menjamin kerugian dan atau kerusakan atas kendaraan bermotor oleh:
a. Kerusakan Rangka
Menjamin kerugian dan atau kerusakan, total maupun sebagian, atas kendaraan bermotor akibat risiko-risiko yang disebutkan di atas.
b. Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga
Penggantian terhadap kepentingan keuangan atas tanggung jawabnya menurut hukum untuk segala kerusakan yang disebabkan oleh atau dalam hubungannya dengan kendaraan bermotor terhadap pihak ketiga.
Kerugain Total/ Total Loss Only (T.L.O)
Hanya menjamin:
a. Kerusakan atau kerugian dimana biaya perbaikan sama dengan atau lebih dari 75% dari harga sebenarnya dari kendaraan bermotor atau
b. Hilang karena dicuri dan tidak ditemukan dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak terjadinya pencurian.
Perluasan Jaminan
Kecelakaan Diri terhadap Penumpang Kendaraan Bermotor
Menjamin kematian dan cacat tetap akibat kecelakaan terhadap penumpang kendaraan bermotor.
Kecelakaan Diri terhadap Pengemudi Kendaraan Bermotor
Menjamin kematian dan cacat tetap akibat kecelakaan terhadap pengemudi kendaraan bermotor.
Pemogokan, Kerusuhan, Huru hara, Teroris dan Sabotase (S.R.C.C.T.S).
Klaim Atas Kerusakan Sendiri (Jaminan Komprehensif)
Anda dapat mengajukan Klaim atas kerusakan sendiri terhadap kerugian/ kerusakan pada kendaraan anda yang tercatat pada polis, jika kendaraan anda dilindungi dengan polis Asuransi Kendaraan Bermotor Komprehensif.
Segera Hubungi Hotline Klaim kami untuk memberitahukan kecelakaan tersebut.
Jika kendaraan anda mengalami kerusakan akibat kecelakaan dan memerlukan perbaikan, kirim kendaraan anda ke Bengkel. Anda juga dapat mengisi notifikasi klaim di sana (hanya untuk Polis Kendaraan bermotor Komprehensif).
Mengisi, melengkapi dan menandatangani notifikasi klaim yang sesuai, dan menyerahkannya bersama salinan dokumen yang diperlukan.
Anda harus membayar Risiko sendiri sebagaimana yang ditetapkan dalam Polis Anda.
Setelah perbaikan selesai, Anda akan diminta untuk memeriksa kendaraan Anda dan menandatangani Kepuasan Pelanggan untuk mengeluarkan kendaraan Anda dari bengkel.
Laporan Polisi diperlukan jika melibatkan pihak ketiga dan / atau kasus pencurian.
Dalam hal Kerusakan Sendiri-Kerugian Total, dokumen-dokumen berikut juga diperlukan pada saat pengakuan pemberian ganti rugi dari kami. (Lihat Dokumen)
Klaim Pencurian
Melaporkan kepada Polisi dalam waktu 24 jam seperti yang disyaratkan oleh hukum dan meminta salinan laporan Polisi.
Segera beritahu kami.
Mengisi Formulir Klaim dan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan.
Anda dan pengemudi Anda / pihak yang menangani kendaraan Anda diminta untuk bekerja sama dengan Adjuster / Investigator atau personil yang kami tunjuk untuk melakukan penyelidikan.
Catatan:
Selain informasi atau dokumen yang tercantum di atas, kita dapat meminta dokumen yang lebih spesifik untuk dipertimbangkan sebagai kesimpulan dari klaim ini.
Layanan telepon darurat 24 jam: 021-2927963
Jenis Dokumen Kerusakan T.P.L Dicuri/ Hilang Rusak Berat
Salinan Polis Asuransi ✓ ✓ ✓ ✓
Mengisi Formulir notifikasi klaim kendaraan bermotor ✓ ✓ ✓ ✓
Kunci duplikat, dokumen asli STNK & BPKB, faktur pembelian ✓ ✓
Salinan STNK ✓ ✓
Salinan surat ijin Mengemudi ✓ ✓ ✓ ✓
Laporan Polisi Lokal (Polsek) ✓ ✓ ✓
2 buah blangko kuitansi kosong, satu diantaranya distample dan ditandatangani + cap Perusahaan ✓ ✓
Foto-foto dari kerusakan kendaraan ✓ ✓ ✓ ✓
Dokumen lainnya, jika diperlukan
Prosedur klaim asuransi mobil/motor cukup mudah, kok. Yang penting kita teliti dan tak menganggap enteng urusan administrasi. Berikut ini tahap klaim asuransi kerusakan kendaraan bermotor:
1. Langkah pertama
Jika terjadi kecelakaan yang membuat kendaraan rusak, langsung foto bagian yang rusak. Ini terutama kalau kendaraan itu rusak berat atau bahkan sampai tak bisa jalan. Foto ini penting sebagai bukti saat klaim asuransi nanti.
2. Siapkan dokumen
Dalam polis asuransi ada informasi tentang dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan klaim. Siapkan semua berkas itu untuk dibawa ke bengkel. Syarat itu antara lain:
Fotokopi polis asuransi
Fotokopi SIM dan STNK
Surat keterangan kepolisian (jika kendaraan rusak berat dalam kecelakaan parah)
3. Datangi bengkel rekanan
Setelah berkas terkumpul, datangi bengkel rekanan dan bilang hendak klaim asuransi. Bengkel rekanan akan menghubungi perusahaan asuransi dan menyurvei kerusakan. Jangan datangi bengkel yang bukan rekanan dan langsung melakukan servis. Kalau begitu, ya siap-siap saja klaim ditolak.
Bila kecelakaan yang membuat mobil rusak terjadi di luar kota, segera hubungi kantor perwakilan perusahaan asuransi di daerah tersebut. Lalu ceritakan insiden itu dan minta petunjuk untuk melakukan klaim di sana. Batas maksimal untuk menghubungi perusahaan asuransi adalah 3 x 24 jam setelah kecelakaan.
4. Isi formulir
Saat berada di bengkel, kita akan disodori formulir klaim. Isilah formulir tersebut dengan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya. Jangan menganggap enteng detil-detil kejadian seperti jam berapa, nomor jalan, dan sebagainya. Terus, jangan coba-coba berbohong, karena mereka pasti akan mengecek.
Kalau tidak begitu, berarti tidak niat untuk dapat klaim. Pasalnya, jika data pada formulir tidak sesuai dengan yang ada di lapangan, seratus persen bakal ditolak deh!
Setelah semua tahap di atas dilalui, tinggal tunggu kabar dari bengkel. Jika kerusakan hanya lecet sedikit, paling 2-3 hari sudah kelar. Maksimal 7 hari.
Tapi kalau kerusakannya parah sekali, bisa dua minggu bahkan sampai sebulan waktu perbaikan. Apalagi jika harus mendatangkan spare part dari luar negeri alias impor. Barang tersebut baru tersedia setelah mendapat order.
Jadi kalau bengkel mengatakan harus order spare part dulu, minta kepastian kapan kendaraan bisa diambil. Khusus mobil, kebanyakan perusahaan asuransi sekarang menyediakan kendaraan pengganti buat mobil yang harus menginap di bengkel dalam jangka waktu lama.
Tapi ya itu, biasanya ada stiker “mobil pengganti PT bla..bla..bla..” tertempel di mobil tersebut. Kalau tak merasa risih dengan adanya stiker itu, kita bisa meminta mobil lainnya. Tapi bantuan itu umumnya berakhir 5 x 24 jam setelah mobil kita masuk bengkel.
Asuransi Kendaraan MSIG,Berkendara Tanpa Cemas
Reviewed by Bonita
on
9:48 PM
Rating:
No comments: